Masyarakat Perkotan dan Masyarakat Pedesaan

19.07 0 Comments


Masyarakat Perkotaan

A.Pengertian Masyarakat Perkotaan
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
I.Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
II.Max Weber

Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
III.Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.

B.Ciri-Ciri Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
1.    Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2.    Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3.    Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5.    Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6.    Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

C.Perbedaan Desa Dengan Kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
>Perilaku homogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan  >Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
>Perilaku heterogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
>Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
>Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular  >Individualisme

D.Hubungan Desa Dengan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

E.Aspek Negatif dan Positif
1.    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
–          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
–          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
–          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
–          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
2.    Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.

Masyarakat Pedesaan

A.Pengertian Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim,   keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.




B.Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

C.Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
- Kerja Bakti
- Gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
D.Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup
- Mereka menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana
- Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

Urbanisasi

A.Pengertian Urbanisasi,Tanda-Tanda Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

B.Sebab-Sebab Terjadi Urbanisasi
1.            Lahan pertanian semakin sempit
2.            Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.            Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.            Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.            Diusir dari desa asal
6.            Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

C.Akibat-Akibat Urbanisasi

Dampak Positif Urbanisasi 
§     Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
§     Mengurangi jumlah pengangguran di desa
§     Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
§     Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
§     Perekonomian di kota semakin berkembang


Dampak Negatif Urbanisasi


§     Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
§     Produktivitas pertanian di desa menurun
§     Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
§     Meningkatnya pengangguran di kota
§     Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
§     Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas









D.Usaha Menanggulangi Urbanisasi


Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang merata  atau  menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah.   
  2. Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
  3. Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan. 
  4. Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  5. Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
  6. Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa. 
  7. Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. 
  8. Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.


*Permasalahan apa saja yang biasa terjadi di masyarakat kota dan masyarakat desa ?

Permasalahan di Kota
*      -Konflik (pertengkaran),
*      -Kontroversi (pertentangan),
*      -Kompetisi (persaingan),
*      -Kegiatan pada masyarakat pedesaan, dan
*      Sistem nilai budaya.

Permasalahan di Desa
*      -Lemahnya posisi sumber daya alam,
*      -Lemahnya posisi sumber daya manusia di pedesaan,
*      -Kurangnya penguasaan teknologi,
*      -Lemahnya infrastruktur dan lemahnya aspek kelembagaan, termasuk budaya, sikap, dan motivasi.


*Apabila anda tinggal di pedesaan,apakah anda ingin ke kota (alasan)

Bila saya tinggal di desa,saya pasti ingin ke kota,karena saya ingin mencoba kehidupan yang lebih baik dan bersaing dengan masyarakat di kota,dan menunjukan bahwa masyarakat desa dapat bersaing dengan masyarakat di kota




0 komentar: